
Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pihak Pengelola Pasar Pharaa Kleopas Mehue mempertanyakan legalitas keberadaan para pedagang di kawasan Terminal Pasar Pharaa, Sentani. Mereka pun berencana menertibkannya agar pedagang kembali ke lokasi jualan semula.
“Masih ada puluhan pedagang barang kelontong berjualan dan membangun lapak di sana. Dinas perhubungan mengurusi terminal, bukan pedagang. Pedagang itu urusan kami,” kata Kepala Pengelola Pasar Pharaa Kleopas Mehue, Kamis ( 14/11/2019).
Mehue mengungkapkan para pedagang kelontong tersebut meninggalkan lokasi berjualan di lantai II Gedung Pasar Pharaa. Mereka kemudian membuat lapak baru di kawasan Terminal Pharaa.
“Pemerintah sudah menyediakan tempat (permanen di Pasar Pharaa), tetapi mereka tidak memanfaatkannya. Kami akan mendata dan mengembalikan mereka ke lokasi semula. Apabila pedagang tersebut tidak mau mengikuti aturan, silahkan mencari tempat lain di luar pasar ini,” jelasnya.
Pedagang kelontong enggan menempati lapak permanen di Pasar Pharaa lantaran dianggap sepi pembeli. Pendapatan mereka pun anjlok.
“Petugas (pengelola) pasar tidak tegas dalam mengatur barang jualan (menata lokasi berjualan). Lantai I seharusnya (untuk berjualan) barang natura, tetapi ternyata diisi juga oleh pedagang barang kelontong. Otomatis, lantai II menjadi kosong (tidak ada) pembeli,” kata Syarifudin, pedagang kelontong di Terminal Pasar Pharaa. (*)
Editor: Aries Munandar