
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sorong, Jubi – Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, membatasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebab banyak peraturan daerah dibuat namun tidak efektif bahkan merugikan pemerintah sendiri.
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, di Sorong, awal pekan ini mengatakan Presiden Joko Widodo minta pemerintah daerah tidak membuat banyak regulasi daerah yang tidak bermanfaat atau tidak dijalankan.
Dia mengatakan permintaan Presiden Jokowi tersebut benar adanya sebab realita banyak peraturan daerah yang telah dibuat di Kota Sorong namun tidak bermanfaat dan tidak berjalan dengan baik.
Karena itu, kata dia, mulai sekarang pemerintah daerah tidak lagi membuat peraturan daerah yang pada akhirnya tidak diterapkan dengan baik. Bahkan regulasi tersebut membatasi ruang gerak pelayanan pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Sorong akan melihat kembali peraturan daerah yang telah ada, jika masih bermanfaat dipertahankan, namun jika tidak lagi bermanfaat akan dirampingkan bahkan ditiadakan.
Misalnya pajak dan retribusi terdapat beberapa peraturan daerah akan dirampingkan menjadi satu regulasi yang dapat berjalan dengan baik.
Dikatakan, pengurangan pembuatan regulasi daerah merupakan upaya pemerintah daerah pula dalam penghematan anggaran daerah.
“Lebih baik kita punya sedikit regulasi daerah namun bermanfaat bagi pelayanan masyarakat, daripada punya banyak regulasi tapi tidak bermanfaat,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari