
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke melakukan dialog bersama tiga instansi di lingkungan pemerintah setempat yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bappeda, serta Dinas Perhubungan.
Dialog yang berlangsung Jumat (16/8/2019) itu tidak lain berkaitan dengan keluhan para pedagang beras maupun penjual pinang di Jalan Pemuda yang telah dipindahkan ke belakang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Merauke.
Wakil Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina, kepada wartawan usai pertemuan mengatakan ada keluhan masuk ke lembaga dewan sehubungan para pedagang beras maupun penjual sirih yang digeser ke lokasi lain.
“Memang beberapa waktu lalu para pedagang telah dipindahkan ke belakang SMPN Merauke. Lokasi tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Hanya saja tak berada di pinggir jalan, tetapi masuk ke dalam, sehingga memunculkan aksi protes dari mereka,” ujarnya.
Sesuai rencana, menurut penjelasan dari Dinas PU, tempat yang selama ini digunakan pedagang berjualan akan dibuat dua jalur, termasuk trotoar bagi pejalan kaki.
“Dari penjelasan dinas terkait kalau beberapa kali telah melakukan sosialisasi kepada pedagang sekaligus meminta agar tempat jualan dibongkar dan dipindahkan ke belakang SMPN 2,” ujarnya.
Nantinya, menurut dia, lokasi baru itu, dipatenkan dan ditata kembali bagi pedagang sehingga mereka dengan leluasa berjualan.
Kepala Dinas PU Kabupaten Merauke, HBL Tobing, membenarkan juga lokasi yang ditempati pedagang akan dilakukan perbaikan kembali dengan membangun jalan dua jalur.
Selain itu, katanya, juga pengerjaan trotoar agar memberikan kesempatan kepada para pejalan kaki untuk melintas. (*)
Editor: Dewi Wulandari